ALP LAW FIRM

Our Service

ALP Law Firm menyediakan layanan hukum komprehensif yang profesional dan efektif.

Litigasi

Penanganan perkara hukum yang melibatkan pengadilan, termasuk perdata, pidana, kepailitan, dan penyelesaian sengketa lainnya.

  • Representasi klien dalam persidangan.
  • Penyusunan dokumen hukum untuk perkara litigasi.
  • Pendampingan pada proses banding atau kasasi.

Non-Litigasi

Memberikan layanan hukum tanpa melibatkan proses pengadilan, seperti konsultasi hukum, legal due diligence, dan penyusunan kontrak.

  • Analisis kontrak bisnis dan kesesuaian hukum.
  • Penyelesaian sengketa melalui mediasi atau arbitrase.
  • Pendampingan dalam pengurusan dokumen hukum perusahaan.

Hukum Perusahaan dan Komersial

Solusi hukum terkait operasional perusahaan dan transaksi bisnis.

  • Konsultasi terkait kepatuhan hukum perusahaan.
  • Penyusunan dokumen untuk merger dan akuisisi.
  • Penyelesaian sengketa kontrak komersial.

Hukum Kekayaan Intelektual (HKI)

Perlindungan hukum atas paten, merek, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya.

  • Registrasi merek, paten, dan hak cipta.
  • Penyelesaian sengketa kekayaan intelektual.
  • Strategi perlindungan HKI untuk perusahaan.

Hukum Organisasi dan Politik

Layanan hukum terkait tata kelola organisasi, partai politik, dan sengketa pemilu, serta aspek hukum dalam kegiatan politik dan kepemimpinan.

  • Konsultasi hukum untuk organisasi dan partai politik.
  • Penyelesaian sengketa pemilu dan hukum politik.
  • Pendampingan dalam perizinan dan kepatuhan regulasi politik.

Hukum Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja

Membantu perusahaan dan individu dalam pengelolaan hukum ketenagakerjaan.

  • Penyusunan peraturan perusahaan dan kontrak kerja.
  • Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
  • Konsultasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hukum Properti dan Real Estate

Layanan hukum terkait pengelolaan, pembelian, atau penjualan properti.

  • Verifikasi legalitas tanah dan bangunan.
  • Penyusunan dokumen jual-beli properti.
  • Penyelesaian sengketa kepemilikan.

Hukum Pajak

Konsultasi dan pendampingan terkait kewajiban perpajakan perusahaan atau individu.

  • Kepatuhan perpajakan sesuai regulasi.
  • Penyelesaian sengketa perpajakan di pengadilan.
  • Analisis hukum terhadap pajak usaha.

Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam

Bantuan hukum terkait perizinan, regulasi, dan sengketa lingkungan.

  • Konsultasi hukum lingkungan dan perizinan usaha.
  • Pendampingan dalam pengelolaan sumber daya alam.
  • Penyelesaian sengketa lingkungan hidup.

Hukum Kepailitan dan Restrukturisasi

Layanan hukum bagi perusahaan yang menghadapi kepailitan atau membutuhkan restrukturisasi.

  • Proses pengajuan kepailitan atau PKPU.
  • Negosiasi restrukturisasi utang.
  • Pendampingan dalam penyelesaian sengketa kreditur.

Arbitrase dan Mediasi

Penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan.

  • Representasi dalam proses arbitrase internasional maupun lokal.
  • Fasilitasi proses mediasi untuk mencapai kesepakatan damai.
  • Penyusunan dokumen hasil arbitrase dan mediasi.

Hukum Pidana Korporasi

Penanganan perkara pidana yang melibatkan perusahaan atau individu terkait.

  • Pendampingan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus pidana.
  • Penyusunan strategi pembelaan hukum.
  • Representasi dalam proses persidangan pidana.
Scroll to Top